Dalam undang-undang no. 6 tahun 2014 tentang desa, desa bisa melakukan kerjasama antar desa, yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan potensi atau penyelesaian masalah antar desa. misalnya desa A dan desa B memiliki potensi ekonomi berupa pasar desa, dimana pasar tersebut terletak di desa A sementara pedagangnya kebanyakan dari desa B. untuk mengoptimalkan potensi tersebut perlu ada perbaikan bangunan dan tata kelola pasar.
Maka untuk menguatkan pengelolaan pasar tersebut akan lebih kuat apabila dibentuk Badan Kerjasama Antar Desa sebagai komisaris (ditetapkan melalui peraturan bersama kepala desa tentang Kerjasama pengelolaan pasar desa dan peraturan bersama kepala desa tentang Badan Kerjasama Antar Desa) sebagai payung hukumnya, dan untuk pelaksana teknisnya di bentuk unit usaha (berbadan hukum sesuai peraturan yang ada, koperasi, PT atau PBH)
Terkait dengan pengelolaan dana bergulir yang diwarisi PPK/PNPM Mandiri Perdesaan, maka BKAD yang sudah dibentuk oleh PNPM Mandiri Perdesaan harus selaras dengan pola yang tertuang di undang-undang no.6 tahun 2014.
Sabtu, 24 Oktober 2015
Senin, 23 Maret 2015
Kamis, 04 Desember 2014
Kamis, 30 Oktober 2014
Tata Tertib MAD
TATA TERTIB DAN JADWAL ACARA
MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD KHUSUS)
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(PNPM MANDIRI PERDESAAN)
KECAMATAN SALAWU KABUPATEN TASIKMALAYA
BAB I
Ketentuan Umum
Pasal 1
1.
Musyawarah
Antar Desa Khusus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
Kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Propinsi Jawa Barat yang selanjutnya
dalam tata tertib disebut MAD KHUSUS merupakan pemegang kedaulatan tertinggi
dalam organisasi.
2.
MAD
KHUSUS adalah forum musyawarah sebagai lembaga pengambilan keputusan tertinggi
dalam organisasi.
3. MAD KHUSUS diikuti oleh
peserta sebagaimana diatur dalam Pasal 4 tata tertib ini.
4.
MAD KHUSUS dilaksanakan oleh pelaku PNPM Mandiri
Perdesaan kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya Propinsi Jawa barat.
Minggu, 20 Januari 2013
Berkebun Pepaya Kalifornia
Budi daya pepaya kalifornia sungguh bermasa depan yang baik. Hanya butuh waktu sekitar 8 bulan kita sudah bisa panen dan bertahan hingga sekitar 2,5 tahun. Kualitas tanaman yg baik disertai pangsa pasar yng prospektif menjadikan tanaman ini bisa diandalkan sebagai salah satu pilihan bisnis bagi petani yang berharap untung banyak.
Jumat, 20 April 2012
Budi Daya Jahe
Komoditi Jahe Gajah terus diminati para petani, manfaatnya yang banyak menjadikan Jahe Gajah memiliki pasar yang sangat luas, dan itu salah satu pemicu termotivasinya petani untuk terus membudidayakan komoditi tersebut.
Ada 3 jenis jahe yang populer di indonesia, yaitu: Jahe Merah, Jahe Emprit dan Jahe Gajah.
Ada 3 jenis jahe yang populer di indonesia, yaitu: Jahe Merah, Jahe Emprit dan Jahe Gajah.
![]() |
| Jahe Merah Di Pot Sederhana |
| Jahe Emprit |
![]() |
| Jahe Gajah Lokal usia 4 bulan |
![]() |
| Kebun Jahe Gajah Dihalaman Rumah |
Senin, 16 April 2012
Haruskah Pulang Kampung
Mendengar poerkembangan kampung halaman yang jauh tertinggal dibandikan dengan tempat kehidupan saat ini, menjadikan hati ini semakin teriris... Kebisingan dlam pikiran tersu mengganggu, seolah memaksa supaya segera pulang kampung untuk perlahan menata "lemah cai" tempat pertama menatap langit menginjak bumi...
Bukan sok pintar atau apapun namanya, yang jelas harapan kampung halaman bisa maju dan masyarakatnya mandiri itu impianku sejak dulu...
Bukan sok pintar atau apapun namanya, yang jelas harapan kampung halaman bisa maju dan masyarakatnya mandiri itu impianku sejak dulu...
Langganan:
Postingan (Atom)



